Puskesmas Jabon
Kabupaten Sidoarjo

Pelayanan Kesehatan ibu dan Anak

  • 23 Maret 2022
  • 28 kali

Pelayanan  Kesehatan ibu dan Anak

No.

KOMPONEN

URAIAN

Penyampaian Pelayanan (Service Delivery)

1.

Persyaratan Pelayanan

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Buku Pink)
  3. Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (KIS)

2.

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  2. Menunggu pemanggilan di depan ruangan pemeriksaan kesehatan ibu dan anak sesuai nomer urut
  3. Mengecek kesesuaian identitas pasien
  4. Dilakukan penimbangan berat badan dan tinggi badan ibu dan anak.
  5. Dilakukan pemeriksaan fisik
  6. Pemeriksaan penunjang bila diperlukan
  7. Pemberian rujukan internal (Gigi, Laborat,  Gizi) ataupun ke Faskes Lanjutan (RS) bila diperlukan
  8. Pemberian konseling tatalaksana pengobatan
  9. Penyelesaian administrasi dikasir
  10. Pemberian terapi/obat

 

3.

Jangka Waktu Pelayanan

  • 30 Menit / Sesuai dengan Jenis Tindakan

4.

Biaya/ Tarif

  1. Umum : Sesuai dengan Perbup Sidoarjo Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
  2. JKMM : SK Bupati No 188/36/404.1.1.3/2017
  3. JKN : Permenes 52 tahun 2016 beserta perubahannya

5.

Produk Pelayanan

  1. Pelayanan Pemeriksaan Kehamilan (ANC)
  2. Pelayanan USG Kehamilan dengan dokter umum
  3. Pelayanan Pemeriksaan Ibu Nifas
  4.  Pelayanan Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM)
  5. Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)
  6. Tindik Bayi
  7. Pengambilan Sampel Skrining Hipotiroid Kongenital

6.

Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Puskesmas Jabon

Jl. Mojopahit No. 02, Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo

  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
                1. Kotak saran yang ada di ruangan pelayanan
                2. telepon : 0343-855690
                3. email : puskesjabon@gmail.com
                4. SMS dan WA : 081358533758
                5. Instagram : @Puskesmas_jabon
                6. Facebook : Puskesmas Jabon Sidoarjo
                7. SP4N-Lapor Dinkes Sidoarjo