Puskesmas Jabon
Kabupaten Sidoarjo

Pelayanan TB

  • 23 Maret 2022
  • 25 kali

Pelayanan  TB

No.

KOMPONEN

URAIAN

Penyampaian Pelayanan (Service Delivery)

1.

Persyaratan Pelayanan

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (KIS)
  3. Kartu Berobat
  4. Form TB 02

2.

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Pasien datang ke Ruangan TB
  2. Petugas puskesmas /  keluarga pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  3. Menunggu pemanggilan di depan ruang pemeriksaan TB
  4. Petugas melakukan pemeriksaan fisik
  5. Petugas melakukan konsul ke dokter apabila ditemukan keluhan tambahan
  6. Petugas memberikan Obat Anti TBC

3.

Jangka Waktu Pelayanan

5-10 Menit

4.

Biaya/ Tarif

Tidak dipungut biaya

5.

Produk Pelayanan

Pelayanan pengobatan pasien TBC

6.

Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Puskesmas Jabon

Jl. Mojopahit No. 02, Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo

  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
                1. Kotak saran yang ada di ruangan pelayanan
                2. telepon : 0343-855690
                3. email : puskesjabon@gmail.com
                4. SMS dan WA : 081358533758
                5. Instagram : @Puskesmas_jabon
                6. Facebook : Puskesmas Jabon Sidoarjo
                7. SP4N-Lapor Dinkes Sidoarjo