Puskesmas Jabon
Kabupaten Sidoarjo

Pelayanan Laboratorium

  • 23 Maret 2022
  • 34 kali

Pelayanan  Laboratorium

 

No.

KOMPONEN

URAIAN

Penyampaian Pelayanan (Service Delivery)

1.

Persyaratan Pelayanan

              1. Blangko Permintaan Pemeriksaan Laboratorium dari Ruangan
              2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
              3. Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (KIS)

2.

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Menyerahkan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium
  2. Menunggu pemanggilan di depan ruangan laboratorium
  3. Petugas melakukan verifikasi identitas pasien
  4. Pengambilan spesimen oleh petugas
  5. Penyelesaian administrasi untuk pasien umum dikasir
  6. Petugas menyerahkan hasil laboratorium
  7. Pasien kembali lagi ke ruangan pemeriksaan awal untuk pembacaan hasil oleh medis

3.

Jangka Waktu Pelayanan

30 Menit

4.

Biaya/ Tarif

  1. Umum : Sesuai dengan Perbup Sidoarjo Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
  2. JKMM : SK Bupati No 188/36/404.1.1.3/2017
  3. JKN : Permenes 52 tahun 2016 beserta perubahannya

5.

Produk Pelayanan

  1. Darah lengkap : Hemoglobin Eritrosit
  2. Laju Endap Darah Hematokrit Leukosit Trombosit
  3. Kimia Klinik : Gula darah puasa Gula darah 2jpp Gula darah acak Asam urat Cholesterol Triglycerida SGOT
  4. Serologi
  5. Golongan darah Resus
  6. Widal
  7. HbsAg
  8. HIV RPR VDRL
  9. Urine lengkap Albumin Reduksi Urobilin Bilirubin Sedimen Eritrosit Leukosit Eph Sel Kristal Cilinder
  10. Tes Kehamilan
  11. Feses Makroskopis Warna Konsistensi Lendir
  12. Darah
  13. Mikrobiologi (MH, BTA)
  14. Feses Mikroskopis Leukosit Eritrosit
  15. Rapid Antibodi Sars Cov-2
  16. Rapid Antigen Sars Cov-2
  17. Pemeriksaan Narkoba

6.

Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Puskesmas Jabon

Jl. Mojopahit No. 02, Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo

  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
                1. Kotak saran yang ada di ruangan pelayanan
                2. telepon : 0343-855690
                3. email : puskesjabon@gmail.com
                4. SMS dan WA : 081358533758
                5. Instagram : @Puskesmas_jabon
                6. Facebook : Puskesmas Jabon Sidoarjo
                7. SP4N-Lapor Dinkes Sidoarjo